Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh pamer kepada Jokowi lembaganya telah berhasil menyelamatkan Rp78,68 Triliun uang negara selama periode 2020 hingga Maret 2024.

Tak hanya itu, BPKP menurutnya juga telah melakukan penghematan belanja negara senilai Rp192,93 Triliun, serta mampu mengoptimalisasi penerimaan negara senilai Rp38,75 Triliun. Dengan demikian total kontribusi keuangan itu klaimnya; adalah Rp310,36 Triliun.

“Sepanjang tahun 2020 sampai dengan Triwulan I 2024, pengawasan BPKP telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp78,68 Triliun,” kata Yusuf saat memberikan sambutan peresmian pembukaan rakornas pengawasan intern pemerintah tahun 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf menjelaskan total kontribusi BPKP terhadap keuangan negara itu berasal dari hasil pengawasan berbagai aspek, mulai dari bidang kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN/BUMD, hingga transformasi energi hijau.

“Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver, bukan pihak yang sekadar mencari kesalahan. Pengawasan intern berhasil mendorong berbagai capaian positif,” kata dia.

Yusuf melanjutkan kendati beberapa program strategis nasional (PSN) memiliki capaian sesuai target Jokowi, namun pengawasan BPKP masih mendapati ruang perbaikan dan kebutuhan percepatan pada beberapa program pemerintah lainnya.

Di antaranya pada bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Hasil pengawasan BPKP terhadap tiga bidang tersebut menemukan fenomena permasalahan yang serupa, berupa isu koordinasi kelembagaan dan harmonisasi program antara instansi pusat dan daerah.

[Gambas:Video CNN]

“Serta isu kecukupan, integrasi, dan validasi data juga masih menjadi akar masalah,” jelasnya.

Oleh sebab itu, BPKP merekomendasikan untuk penyusunan kebijakan yang tepat, perencanaan yang baik dengan target kinerja terukur, pengendalian atas pelaksanaan program, hingga dengan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kebermanfaatan program.

“Oleh karenanya, Rakornas 2024 ini kami laksanakan sebagai wadah untuk mengkoordinasikan langkah pengawasan, agar efektif mengawal percepatan penyelesaian target-target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa,” ujar Yusuf.

(khr/agt)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *