Jakarta, CNN Indonesia

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga buka suara soal gaji karyawan PT Indofarma Tbk yang tidak dibayar beberapa waktu terakhir.

Ia mengatakan gaji karyawan Indofarma sudah ditanggung oleh induk perusahaannya, Bio Farma, sejak tahun lalu.

“Kalau Indofarma tidak di bawah Bio Farma mungkin tahun lalu pun enggak dibayar gajinya,” katanya dalam diskusi virtual, Selasa (22/5).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya mengatakan ratusan miliar telah dikucurkan oleh Bio Farma untuk membayar gaji karyawan Indofarma. Karena itu, sekarang Bio Farma mulai terbatas untuk membantu Indofarma.

“Sekarang udah mulai ngadat, karena udah terlalu banyak uang Bio Farma yang disedot Indofarma. Sudah ratusan miliar uang Bio Farma masuk ke Indofarma. Ada batasnya juga kan,” katanya.

Arya menjelaskan penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan sebenarnya bukan terjadi di Indofarma, melainkan di anak perusahaannya yakni PT Indofarma Global Medika.

Indofarma Global Medika katanya harusnya menyetorkan dana sebesar Rp470 miliar ke Indofarma. Namun dana tersebut tidak kunjung diberikan.

“Ketika ditanya ke Indofarma Global Medika apakah tagihan tersebut sudah ditagih ke pihak ketiga, pihak lain yang didistribusikan, ternyata sudah ditagih semua oleh Indofarma Global Medika,” katanya.

“Ternyata tagihannya udah masuk tapi dia enggak kasih ke Indofarma. Di situ lah masalah utamanya,” katanya.

Arya mengatakan terkait masalah tersebut dan kelanjutan Indofarma, Kementerian BUMN masih menunggu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang merugikan negara Rp371,83 miliar.

Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya 2020 sampai dengan 2023.

Laporan tersebut pun telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/5).

Keuangan BUMN Farmasi itu memang tengah morat-marit, bahkan hingga tak bisa membayar gaji karyawan.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tak membantah kabar tersebut. Ia mengakui memang gaji karyawan tidak dibayar per Maret 2024.

“Hal ini disebabkan adanya putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional perseroan, akan tetapi perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu (17/4).

“Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan,” imbuh bos Indofarma tersebut.

(fby/sfr)







Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *