Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyinggung komisaris PT Timah Tbk di tengah dugaan kasus korupsi yang menyebabkan kerugian ekologis hingga Rp271 triliun.
Ia mengatakan komisaris seharusnya mengawasi kerja sama yang dilakukan PT Timah termasuk dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam dugaan korupsi.
“Kita ingin tahu pertanggungjawaban komisaris di PT Timah seperti apa, tidak mungkin mereka tidak tahu. Jadi jangan cuma makan gaji buta komisaris di PT Timah,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan PT Timah, Selasa (2/4).
Sementara itu, Anggota Komisi VI Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak heran dengan korupsi di PT Timah. Ia pun menceritakan pernah berkunjung ke PT Timah dan bertanya ke masyarakat sekitar.
Masyarakat sekitar, katanya, mengatakan memang PT Timah tidak mengurus kawasan pertambangan dengan benar.
“Maka pantas kalau kemudian banyak pemain-pemain ilegal masuk ke situ dan kemudian memanfaatkan celah-celah di luar konteks kemampuan manajemen,” katanya.
Kasus korupsi menampar PT Timah. Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah.
Mereka mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
Kejagung juga menyebut korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sampai dengan Rp271 triliun.
(fby/agt)